detikNews
MUI Haramkan Bersedekah kepada Pengemis di Jalanan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta mengharamkan memberi uang kepada peminta-minta di perempatan jalan. MUI tidak sembarang bicara. MUI memiliki alasan kuat. Apa?
Kamis, 10 Jan 2013 12:31 WIB







































