TKW Rita Krisdianti divonis mati di Mahkamah Tinggi Penang, Malaysia. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dengan tegas meminta pengacara banding atas vonis itu.
TKW Rita Krisdianti divonis hukuman gantung oleh Mahkamah Tinggi Penang, Malaysia, terkait kasus narkoba. Pemerintah didorong melakukan banding atas vonis ini.
TKW asal Ponorogo, Rita Krisdianti (28), divonis hukuman gantung di dalam sidang yang digelar di Malaysia. Rita terlibat penyelundupan narkotika jenis sabu.
Lee Chong Wei memberikan sinyal pensiun dalam waktu dekat. Pemain Malaysia itu menyebut Indonesia Terbuka tahun ini akan jadi panggung terakhirnya di Istora.
Kepolisian Australia menangkap 14 warga negara asing terkait penyelundupan sabu 200 kilogram. Sabu yang disita ditaksir bernilai Aus$ 200 juta (Rp 1,9 triliun).