detikNews
Sidang 1 Ton Sabu, 3 Terdakwa Dijanjikan Upah hingga Rp 150 Juta
Para terdakwa yang akan menjemput sabu di Anyer itu dijanjikan pekerjaan dengan upah Rp 80 juta hingga Rp 150 juta.
Senin, 05 Feb 2018 19:43 WIB







































