detikNews
Polisi 'Playboy' Dibui 5 Tahun, Suka Sama Suka Masuk Delik Perkosaan
PN Bengkulu menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada Briptu MZJ karena merenggut keperawanan Bunga. Meski tidak ada kekerasan, MZJ dikenakan pasal pemerkosaan karena ingkar janji tidak menikahi Bunga.
Selasa, 10 Feb 2015 09:02 WIB







































