detikNews
Hukum Ahmad Dhani 1 Tahun Bui, PT Jakarta: Tak Ada Kebebasan Mutlak
PT Jakarta menyunat vonis Ahmad Dhani. Namun majelis tinggi tetap menyatakan Dhani bersalah mencuit di Twitter karena mengandung ujaran kebencian.
Rabu, 13 Mar 2019 17:37 WIB







































