detikNews
Dianggap Banyak Masalah, Perppu Pilkada Akan Direvisi Setelah Disahkan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada disahkan sore ini oleh komisi II dan langsung diparipurnakan pada Selasa (20/1) besok. Namun Perpu itu diusulkan mayoritas fraksi agar langsung direvisi setelah disahkan dalam paripurna menjadi UU.
Senin, 19 Jan 2015 16:52 WIB







































