Tim relawan Komunitas Edan Sepur diserang sekelompok orang. Penyerangan itu diduga imbas dari teguran relawan kepada penerobos pintu perlintasan kereta api.
Pengadilan Negeri (PN) Bandung melakukan eksekusi terhadap 11 unit rumah yang merupakan aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Jawa, Kota Bandung.
Calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh yang akan menggunakan layanan rapid test antigen di stasiun diimbau untuk memperhatikan waktu dan jam layanan di stasiun.