Polri masih belum mencapai kesimpulan terkait kasus dugaan surat palsu Pimpinan KPK. Apabila tidak terbukti ada unsur pidananya, maka kasus itu akan dihentikan.
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengajukan uji materi atau judicial review terhadap 2 pasal dalam Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
Ketua DPR Setya Novanto tak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Novanto memilih mengikuti rapat pimpinan di DPR.