Tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri menjadikan mereka penyumbang terbesar devisa negara. Namun hak-hak mereka selaku pekerja belum dilindungi UU dan bantuan advokasi yang mumpuni.
Sedikitnya 303 ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terancam PHK akibat krisis global. TKI yang mengadu nasib di Malaysia paling banyak yang menjadi korban PHK.
TKI adalah aset bangsa. Karena mereka, perputaran uang dalam jumlah besar masuk ke desa-desa. Apa yang terjadi bila seandainya mereka semua pulang ke tanah air?
Puluhan mantan TKI dan aktivis buruh migran tergabung dalam Front Peduli Tenega Kerja Indonesia (FPTKI) Jember berunjuk rasa memperingati Hari Buruh Migran Internasional.
Para calon TKI kini tidak perlu pusing-pusing mengurus dokumen untuk berangkat keluar negeri. Sebab, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) telah meluncurkan sistem Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) untuk melayani TKI.