PAM, ibu muda berusia 19 tahun yang membuang bayi di pura di Sesetan, Denpasar, Bali, dituntut hukuman tiga bulan penjara. Dia didakwa menelantarkan anak.
Deputi Sheriff Los Angeles di AS tewas ditembak dalam mobil patrolinya. Otoritas setempat memburu pelaku dengan menawarkan imbalan US$ 250.000 (Rp 3,8 miliar).