Waka Komisi III DPR Sahroni menilai tidak perlu adanya perubahan UU Kepolisian pasca-kasus Brigadir J. Dia menekankan pentingnya revolusi mental di tubuh Polri.
Komisi III DPR raker bersama Kapolri Jenderal Sigit terkait insiden pembunuhan Brigadir Yosua. Komisi III DPR mengapresiasi kecepatan Polri bongkar insiden itu.
PB HMI menilai Polri telah bekerja maksimal dan transparan dalam menuntaskan kasus kematian Brigadir J. Penetapan beberapa aktor kunci sebagai tersangka.
Sebanyak 10 perwira polisi diduga melanggar etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua telah selesai menjalani masa kurungan atau penempatan khusus (patsus).