Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Dia adalah Lin Che Wei.
Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.