Fatwa haram rokok saat ini lebih ditujukan untuk internal Muhammadiyah dan baru dibahas untuk menjadi keputusan organisasi pada Munas Muhammadiyah 5 tahun lagi.
Lagi-lagi rokok menjadi perdebatan. 'Asap nikmat' ini terus menjadi kontroversi antara dihalalkan ataukah diharamkan di negeri yang banyak memiliki pabrik rokok ini.
Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsudin tidak mau menjawab polemik seputar fatwa haram rokok yang dikeluarkan oleh organisasi yang dia pimpin. Padahal di internal Muhammadiyah sendiri ada pro dan kotra atas fatwa tersebut.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin tidak mau menjawab polemik seputar fatwa haram rokok yang dikeluarkan organisasi yang dipimpin. Padahal di internal Muhammadiyah sendiri ada pro dan kotra atas fatwa itu.
Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram merokok. Hal tersebut dinilai sah-sah saja. Tapi pandangan berbeda disampaikan Menag Suryadharma Ali. Bagi dia rokok tetap makruh.
PP Muhammadiyah tidak hanya mengharamkan rokok, kegiatan sosial yang didanai perusahaan rokok juga haram. Lalu apa alasan yang melandasi PP Muhammadiyah memiliki pemikiran yang demikian?
Fatwa haram rokok yang disampaikan Muhammadiyah, memperoleh dukungan dari Komnas PA. Diharapkan fatwa itu bisa membantu melindungi anak-anak dari bahaya merokok.
Bagi petani tembakau, rokok adalah satu-satunya sumber dari penghasilan mereka. Namun, dengan keluarnya fatwa haram yang dikeluarkan PP Muhammadiyah, mereka khawatir dapat membunuh mata pencahariannya satu-satunya itu.
Pemprov DKI mendukung fatwa haram rokok yang dikeluarkan PP Muhammadiyah. Fatwa tersebut dinilai sejalan dengan upaya Pemprov DKI untuk memerangi rokok di Ibukota