detikFinance
Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe, Jusuf Hamka: Selama Ini Kami Difitnah!
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Hary Tanoesoedibjo dan MNC Asia Holding melawan hukum terhadap CMNP, dihukum bayar Rp 531,5 miliar.
12 jam yang lalu







































