detikNews
Diduga Terima Suap, Kepala Seksi IPS RSU Tangerang Jadi Tersangka
Penyidik (Tipikor) Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Kepala Seksi Instalasi Prasana dan Sarana (IPS) Rumah Sakit Umum Tangerang, ER sebagai tersangka karena diduga menerima suap dalam proses pengadaan genset dan instalasi serta pengadaan jasa konsultasi dengan nilai kontrak Rp 3 miliar lebih.
Selasa, 17 Des 2013 14:03 WIB







































