Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menetapkan status tanggap darurat bencana Virus Corona atau COVID-19. Status tersebut akan berlaku hingga 29 Mei 2020.
Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) meminta warga jangan dulu pulang ke kampung halaman. Terutama yang merantau di Jakarta dan sekitarnya.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman akan mengusulkan lockdown ke Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah setelah dua warganya dinyatakan positif Corona (COVID-19).
Sebuah dusun di Kabupaten Bantul, DIY mengeluarkan sejumlah aturan untuk penghuni kos demi menangkal Virus Corona. Salah satunya, larangan pulang kampung.
Pemerintah menyiapkan aturan karantina kewilayahan untuk mengatasi virus Corona. Menurut Menko Polhukam Mahfud Md, karantina kewilayahan sama dengan lockdown.
Polres Jombang bersama pemkab membuat kawasan tertib physical distancing untuk mencegah corona. Kawasan ini diharapkan jadi contoh bagi warga Kota Santri.