detikNews
Tikam Teman Kencan Pria di Hotel, Agung Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Agung Sumarna. Agung didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Kamis, 17 Feb 2022 12:05 WIB







































