detikNews
Tangani Kasus Jalan Gubeng Ambles, Polisi Terapkan 5 Pasal
Mulai hari ini, Polda Jatim mengambil alih penyidikan kasus amblesnya Jalan Gubeng. Dalam kasus ini, polisi akan menerapkan lima pasal yang disangkakan.
Jumat, 21 Des 2018 14:18 WIB







































