Bareskrim Polri mengungkap ada 16 polisi diduga terlibat dalam perusakan CCTV kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka yang terlibat dihantui ancaman hukuman tinggi.
Timsus Polri mengungkap nada 16 polisi diperiksa terkait perusakan CCTV kasus pembunuhan Brigadir J. Peran polisi yang terbagi dalam 5 klaster ini terungkap.
Polisi memaparkan pasal ancaman yang bisa disangkakan terhadap sejumlah polisi yang terbukti merusak alat bukti atau merintangi penyidikan kasus Yoshua.