Meski MUI sudah melansir fatwa haram mengenai rokok di tempat umum, namun banyak warga Bandung yang tidak peduli. Mereka masih terlihat merokok di jalanan.
Fatwa haram golput oleh MUI ternyata tidak membuat KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) gentar. Mantan presiden nyentrik ini tetap pada pendiriannya semula, tidak nyontreng alias golput!
Rekapitulasi penghitungan coblosan ulang Pilgub Jatim di Pulau Madura yang semula akan diajukan tanggal 28 Januari, kembali diundur ke rencana semula yaitu tanggal 30 Januari.
Pelaku industri rokok menyayangkan adanya perbenturan kepentingan antara masalah kesehatan dengan agama dalam konsumsi rokok. Industri rokok diyakini tidak akan terpengaruh dengan fatwa itu.
Fatwa haram golput oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) disikapi positif oleh KPU. Namun fatwa ini bisa menjadi kontraproduktif jika masyarakat tidak memahami pertimbangan-pertimbangan dari fatwa yang kontroversial ini.
MUI yang mengharamkan rokok mendapat dukungan. Salah satunya dari Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Dia menyatakan fatwa itu justru memberikan kebaikan, karena MUI mengajak warga hidup sehat.
Ketua MPR Hidayat Nurwahid menyambut baik fatwa haram MUI soal golput. Tapi dia menolak dituding bila fatwa itu keluar karena rekomendasi dirinya, untuk memberikan keuntungan bagi PKS.
MUI menerbitkan fatwa haram bagi umat Islam menjadi golong putih (golput) alias tidak menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2009. Apakah memang fatwa itu diperlukan?