detikFinance
Setelah Taksi Online, Kini Pemerintah Rancang Aturan Ojol
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membuat aturan untuk ojek online. Rencananya, ada tiga hal yang akan dibahas dalam aturan tersebut.
Sabtu, 05 Jan 2019 16:58 WIB







































