Polisi telah menetapkan tiga orang emak menjadi tersangka atas kasus pengguntingan bendera merah putih. Polisi juga mengungkapkan peran ketiga emak tersebut.
3 emak di Kabupaten Sumedang ditetapkan tersangka terkait pelanggaran menggunting bendera merah putih. Polisi saat ini tengah mendalami dugaan pelanggaran ITE.
Seorang anak berusia 10 tahun di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan (Sumsel), diduga dibunuh lalu diperkosa. Terduga pelaku, AW (18), adalah paman korban.