detikFinance
Pasar Modal Indonesia Belum Perlu Aturan Backdoor Listing
OJK menilai aturan backdoor listing atau pengambilalihan saham perusahaan yang belum mencatatkan sahamnya di BEI terhadap perusahaan tercatat belum diperlukan oleh pasar modal Indonesia.
Kamis, 06 Feb 2014 14:40 WIB







































