detikNews
Obesitas Hukum, Kemenkum Segera Rampingkan 62 Ribu Peraturan di Indonesia
Kurang lebih 62 ribu peraturan tersebar di berbagai instansi sehingga membelenggu percepatan pembangunan. Diperlukan perampingan secepatnya.
Jumat, 28 Okt 2016 11:32 WIB







































