detikFinance
Telat Lapor Transaksi Obligasi Kena Sanksi Administratif
Pelaku pasar yang tidak atau terlambat melaporkan transaksi obligasi ke BES akan dikenai sanksi administratif berupa surat peringatan, suspensi hingga pencabutan izin.
Senin, 14 Agu 2006 09:18 WIB







































