detikNews
Akil Mochtar Ditangkap, Jimly: Putusan MK Tak Bisa Direview
Dari penangkapan Akil Mochtar, terungkap adanya dugaan suap dalam sejumlah putusan Pilkada yang ditangani MK. Putusan itu pun didesak untuk ditinjau ulang. Namun menurut Mantan Ketua MK Jimly Ashiddiqie, setiap putusan MK sudah final dan mengikat, tidak dapat ditinjau ulang.
Selasa, 08 Okt 2013 14:36 WIB







































