Nelly, yang mengaku aktivis, menggugat UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana ke MK. Pasal yang dia gugat adalah Pasal Penyebaran Berita Bohong.
Ki Gendeng Pamungkas meminta Mahkamah Konstitusi membuka keran capres independen maju dalam pilpres. Bukan pertama kali capres independen masuk pusaran debat.
Pelajar dari Malang, Azka Khoirunnisa, menggugat UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Azka menilai syarat naik haji seharusnya berdasarkan akil balig.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan insentif untuk industri TIK imbas dari merebaknya virus Corona di Indonesia.