detikNews
2 Penyantap Orangutan Divonis Bebas
Dua warga Pontianak Kalimantan Barat yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian seekor orangutan diputuskan bebas dalam sidang praperadilan. Keduanya tidak terbukti bersalah membunuh primata tersebut.
Selasa, 03 Des 2013 13:44 WIB







































