detikNews
Yusril Sarankan Theddy Tengko PK, Kejagung: Silakan Saja
Bupati Aru, Theddy Tengko terpidana kasus Korupsi dana APBD Kepulauan Aru 2006-2007 senilai Rp 42,5 miliar berhasil dieksekusi siang tadi. Penasihat Hukum Theddy, Yusril Ihza Mahendra menyarankan agar mengajukan upaya hukum PK.
Rabu, 29 Mei 2013 20:00 WIB







































