Vaksin Corona Zifivax telah dinyatakan halal oleh MUI dan mendapat izin penggunaan darurat BPOM. 50 juta dosis vaksin Zifivax ditargetkan tiba di RI tahun ini.
MUI menetapkan vaksin Zifivax aman dan halal. Hal ini juga ditetapkan berdasarkan Fatwa MUI Nomor 53 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin COVID-19 dari Anhui China.
Ketua Fatwa MUI menyatakan vaksin Zifivax yang dikembangkan Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical halal dan suci untuk digunakan untuk vaksinasi Covid-19