Meski pengantin perempuan dinyatakan positif COVID-19, pernikahan sejoli ini tetap digelar. Pernikahan dilakukan secara daring dari dua lokasi terpisah.
Masuk ke Turki wajib bawa bukti negatif PCR yang dilakukan dalam 72 jam terakhir. Pengunjung dari Inggris, Afsel, dan Denmark wajib isolasi saat tiba di Turki.