detikNews
Sidang Korupsi SHS, Hakim & Ahli Debat Soal Kewenangan BPKP Mengaudit
Pakar pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakir, menilai BPKP tidak berwewenang untuk menentukan jumlah kerugian negara. Penilaian itu pun mendapat ragam pertanyaan dari majelis hakim.
Rabu, 09 Jan 2013 15:00 WIB







































