detikNews
Menko Polhukam Ingin PK Dibatasi Lewat Peraturan MA
Pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang bisa dilakukan berkali-kali dijadikan cara bagi terpidana mati agar bisa memperpanjang masa hidupnya. Oleh karena itu, Menko Polhukam Tedjo Edy Purdijatno ingin ada pembatasan PK melalui Peraturan Mahkamah Agung (MA).
Selasa, 23 Des 2014 14:24 WIB







































