Selebgram Jule ditangkap terkait narkoba di Bandara Soekarno-Hatta. Dia akan menjalani asesmen dan rehabilitasi setelah ditemukan vape berisi etomidate.
Kuasa hukum Jonathan Frizzy tegaskan kliennya tak ada riwayat keterlibatan narkotika atau zat berbahaya lainnya sebelum terlibat dalam kasus vape etomidate.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI mengingatkan melawan narkotika. Kepala BNN Aceh, Brigjen Dedy mengajak Aceh bersatu menjaga generasi muda dari ancaman itu.
Polisi menangkap Selebgram Julia Prastini atau Jule terkait penggunaan vape berisi zat terlarang. Dalam hasil tes urine menunjukan Jule poisitf etomidate
Jonathan Frizzy sebagai tersangka kasus vape obat keras. Ia dijerat dengan UU Kesehatan Pasal 435 Subsider pasal 436 ayat 2 dengan ancaman 12 tahun penjara.