Menjelang Pemilu 2019, Mahkamah Agung membuat Peraturan No 6 Tahun 2017 terkait soal hakim khusus yang disiapkan untuk penyelesaian sengketa pemilihan umum.
Kekerasan terhadap jurnalis terjadi lagi minggu lalu. Mirisnya, hal itu terjadi tatkala ribuan Muslim sedang khusyuk menjalani munajat untuk kebaikan bangsa.
MK menerima sekitar 900 sengketa hasil pemilu pada tahun 2014 lalu. Lantas, bagaimana langkah MK dalam menghadapi kemungkinan sengketa hasil pemilu tahun ini?