detikOto
Ada Diskon Pajak 50% Buat Kendaraan yang Nunggak
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan memotong tunggakan pajak kendaraan bermotor dan lainnya. Bahkan nilainya mencapai 50 persen.
Senin, 16 Sep 2019 13:33 WIB







































