Sejumlah remaja tewas usai menenggak miras oplosan. Peristiwa ini menambah daftar warga keracunan miras maut yang sebelumnya menewaskan 45 orang di Cicalengka.
Sebuah rumah semi permanen yang dijadikan pembuatan miras jenis arak digerebek Polres Tuban. Sebanyak 20.800 liter arak oplosan dan tiga warga diamankan.
Perang peredaran minuman keras (miras) ilegal atau oplosan terus digencarkan. Kapolres Situbondo mengeluarkan maklumat larangan miras ilegal di wilayahnya.
Kapolda Jatim menggelar cangkrukan bersama pengusaha tempat hiburan. Seluruh pengusaha diingatkan mentaati larangan buka selama puasa. Jika tidak akan ditindak.
Tempat penyimpanan miras oplosan jenis arak dengan cara dikubur, berhasil dibongkar. Hasilnya, 1.000 liter arak Bali berhasil diamankan Polres Banyuwangi.
Korban meninggal akibat miras oplosan di Cilacap menjadi 5 orang. 5 orang agen dan penjual miras telah ditangkap dan pemilik agen besar dinyatakan buron.