"Jika aspirasi ratusan ribu WA dan SMS tidak ditanggapi, maka tanggal 30 April ribuan buruh akan datang langsung untuk menyampaikan aspirasi," kata Said Iqbal.
"Di UU cipta kerja kita tidak mengatur bisnis prosesnya yang kita atur adalah PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu). Itu yang berbeda dengan UU sebelumnya,"
"Omnibus Law banyak yang ditolak, silakan ditolak itu kan bukan UU, baru RUU. Kalau Anda punya masukan, buruh punya masukan, sekarang waktunya," kata Mahfud.
Sejumlah serikat buruh akan kembali melakukan aksi menolak omnibus law RUU Cipta Kerja. Aksi ini disebut akan dilakukan bersamaan dengan rapat paripurna DPR.
KSPI akan menggelar aksi demonstrasi di Kementerian Kesehatan besok. KSPI menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang secara resmi naik per 1 Januari 2020.