Pemerintah akan menaikkan PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Beberapa barang dan jasa tetap bebas PPN, termasuk kebutuhan pokok dan jasa kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan iuran tak akan naik tahun ini. Rencana penyesuaian iuran juga disebut masih dalam pembahasan.
Alternati mengetahui besaran tunggakan iuran tanpa perlu mendatangi kantor BPJS Kesehatan. Berikut 5 cara cek tunggakan iuran BPJS Kesehatan secara online.