Jumlah kerugian perekonomian negara dalam kasus Surya Darmadi semula disampaikan Kejagung Rp 104,1 T, kini di dalam dakwaan menjadi Rp 86,5 T. Ini penjelasannya
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan soal rincian Rp 78 triliun yang disebut sebagai kerugian keuangan atau perekonomian negara yang menjerat Surya Darmadi.
Hakim PN di Jawa Timur berinisial HGU dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat karena terbukti melakukan pelanggaran KEPPH. Dia terbukti menerima suap.
Nilai kerugian keuangan negara dan perekonomian keuangan negara dalam kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group meningkat menjadi total Rp 104,1 triliun.
Total nilai kerugian perekonomian negara di kasus korupsi Surya Darmadi senilai Rp 104,1 triliun. Kejagung kini terus melacak aset tersangka Surya Darmadi.