MUI melalui komisi fatwanya pada 30 Mei lalu mengeluarkan fatwa larangan salam lintas agama, sekaligus larangan memberikan selamat hari raya agama lain.
Massa jurnalis berunjuk rasa di depan Gedung DPRD NTB, Mataram, siang tadi. Mereka menolak RUU Penyiaran yang dinilai mengancam kebebasan pers di Tanah Air.