Menko Polhukam Wiranto menegaskan polisi tidak mengeluarkan satu pun izin untuk massa menggelar aksi di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.
Sejumlah orang yang terdiri atas anak-anak hingga remaja ikut dalam aksi di sekitar gedung MK. Mereka bernyanyi meminta Habib Bahar bin Smith dibebaskan.
Jaksa penuntut umum menjawab tuduhan pengacara yang menyebut kasus penganiayaan dua remaja yang dilakukan habib Bahar dipaksakan oleh pihak-pihak tertentu.
Jaksa penuntut umum Kejari Bogor menolak nota pembelaan Habib Bahar bin Smith. Jaksa berpendapat perbuatan yang dilakukan Bahar sudah termasuk tindak pidana.