Menanggapi kasus korupsi massal di Malang, Gubernur Soekarwo meminta setiap partai mendidik integritas setiap kadernya. Selain itu kader memiliki track record.
Plt Wali Kota Malang bertolak ke Surabaya menemui Gubernur Jatim. Pertemuan membahas sistem pemerintahan di Kota Malang pasca 41 anggota DPRD korupsi massal.
Pengelolaan sampah bersistem Sanitary Land Field Full di TPA Supit Urang ternyata sempat ditolak DPRD Kota Malang. Belum diketahui dasar penolakan itu.
Anggota DPRD Kota Malang hanya tersisa lima orang pasca KPK menetapkan 41 orang terjerat kasus korupsi massal. Lantas, apa yang dilakukan Gubernur Soekarwo?
Hanya 5 anggota DPRD Kota Malang lolos korupsi massal. 3 Dari mereka anggota dewan periode 2014-2019. Sementara dua lainnya, dari pergantian antar waktu (PAW).
Dari 45 anggota DPRD Kota Malang, 41 di antaranya ditahan KPK karena dugaan korupsi. Korupsi massal ini juga melibatkan kepala daerah. Wah, bisa gitu ya?