Sejumlah negara maju justru mulai meninggalkan sistem e-voting. Proses pencoblosan kembali ke pola konvensional tapi penghitungan dilakukan secara elektronik.
Parpol peserta pemilu wajib menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) atau keterpilihannya bisa dibatalkan bila tidak menyerahkan.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengatakan adanya usul pembentukan tim pencari fakta kecurangan (TPFK) untuk Pemilu 2019.
Ketua KPU Arief Budiman tegaskan kesalahan input data tak cuma pada paslon 01 tapi juga 02. Selengkapnya Blak blakan Ketua KPU, "Menjawab Tuduhan Curang".
Kesalahan input data cuma terjadi di 105 dari 810 ribu TPS. "Peserta pemilu dan masyarakat bisa menemukan kesalahan itu karena kami transparan," kata Arief.