detikHealth
Rumah Sakit Dilarang Pakai Internasional Mulai Agustus 2010
Mulai Agustus 2010 tidak boleh ada lagi rumah sakit yang menggunakan nama internasional kecuali telah mendapat akreditasi dunia. Kementerian Kesehatan hanya mengakui satu rumah sakit yang saat ini sudah berstandar internasional.
Rabu, 17 Feb 2010 12:22 WIB







































