Upaya menonaktifkan akses terhadap medsos di satu sisi mendapat legitimasi secara psikologis untuk kebaikan masyarakat. Namun, bagaimana dari sisi yuridis?
Seorang siswa kelas 3 di Madiun, Jatim memperkosa teman kelasnya dan memvideokannya. Bejatnya lagi, video itu disebar di Grup WhatsApp. Hidup korban hancur!
Masyarakat memang diharapkan sadar menggunakan media sosial secara bijak. Namun, pemerintah juga harus melindungi kebebasan untuk memperoleh informasi.