"Harus ada kepalanya di situ, harus kehadiran fisik mengikuti tahapan paripurna. Kalau orang cuma teken, terus pulang, gimana mau dianggap hadir?" kata Bestari.
Pansus DPRD DKI Jakarta untuk pemilihan wagub kembali menggelar rapat pengesahan tata tertib (tatib) untuk sidang paripurna panitia pemilihan Wagub DKI.