Kini, Jiwasraya menghadapi persoalan baru lagi karena digugat Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Indonesia akhirnya memiliki Penyelenggara Sertifikat Elektronik, setelah PT Djelas Tandatangan Bersama dinyatakan lulus uji dan berstatus Berinduk di Kominfo.