Sebagai batasan saat sahur, Kementerian Agama Jawa Barat telah mengeluarkan jadwal imsakiyah meliputi waktu imsak, waktu shalat, dan waktu berbuka puasa.
Pimpinan DPR berkunjung ke Kemenkes untuk memastikan kesiapan pemerintah yang mewacanakan penerapan tatanan normal baru (new normal) di tengah pandemi Corona.