Tingginya kasus COVID-19 menjadi salah satu pertimbangan untuk memperketat PSBB di DKI. 25 Persen kasus positif selama pandemi berasal dari 12 hari terakhir.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya kembali memperketat PSBB besok, 14 September 2020. Beberapa kebijakan diatur termasuk isolasi bagi pasien Corona.
Anies menyebut warga tak memakai masker saat PSBB bisa terkena sanksi hingga Rp 500 ribu, saat 2 kali tertangkap tidak memakai masker. Ini penjelasan Anies.